Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Puan Tegaskan Pemerintah Serius Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Menko Puan Tegaskan Pemerintah Serius Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah serius dalam upaya peningkatan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, salah satunya adalah upaya dalam ?mengendalikan pembiayaan keuangan BPJS Kesehatan. Upaya tersebut adalah dengan telah dilaksanakannya serangkaian rapat koordinasi teknis (rakornis) melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk mengkaji berbagai opsi serta mencari jalan keluar atas persoalan pembiayaan keuangan BPJS Kesehatan. jakarta, ?kamis, 22/6/2017.

"Atas arahan bapak Presiden pada rapat terbatas tentang pengendalian pembiayaan BPJS Kesehatan, meminta agar dilakukan perhitungan yang cermat dan akurat pembiayaan keuangan BPJS kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit," demikian yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani saat memimpin Rapat Koordinator Tingkat Menteri (RTM) di kantor Kemenko PMK.

Menurut Menko PMK, pemerintah masih terus berupaya mencarikan berbagai pontensi dan peluang untuk menutupi pembiayaan keuangan BPJS kesehatan dengan cara bergotong royong. Diharapkan dengan selasainya permasalahan tersebut tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS kesehatan, tidak ada lagi keluhan obat habis dan keluhan-keluhan lainnya.

Ada beberapa opsi terkait dengan penyelesaian pembiayaan keuangan BPJS kesehatan seperti opsi mendorong pemerintah daerah agar menganggarkan 10% APBD untuk kesehatan serta opsi bauran yaitu penyesuaian iuran, subsidi biaya katastropik dari pemerintah pusat, serta cost sharing untuk penyakit yang berpotensi moral hazard.

"Opsi-opsi tersebut adalah opsi yang bersifat gotong royong yang semuanya ditanggung bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun penerima manfaat," ujar Menko PMK.Rapat terbatas tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan, dan Dirut BPJS Kesehatan. (FH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Franklin Herlando

Advertisement

Bagikan Artikel: