Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tetap Incar Masalah Kewenangan Penyadapan KPK

DPR Tetap Incar Masalah Kewenangan Penyadapan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mendalami kewenangan penyadapan lembaga antirasuah tersebut.

"Soal penyadapan dan sebagainya harus ada bentuk pertanggungjawaban terkait itu semua," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Agun mengatakan pihaknya meminta BPK untuk melakukan semacam audit untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan KPK "Kami mintakan kepada BPK untuk melakukan semacam audit atas keuangan negara untuk mengetahui sampai sejauh mana korelasinya dengan fungsi dan kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan yang tidak lagi melanggar ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa upaya Pansus untuk mendalami hal tersebut masih perlu langkah lanjutan. Pansus masih akan mendalami soal kewenangan penyadapan KPK tersebut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan penyedia layanan jasa telekomunikasi.

Sebelumnya, para anggota Pansus Hak Angket menyambangi BPK untuk konsultasi tentang hasil pemeriksaan keuangan negara pada KPK selama ini. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: