Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Pimpinan DPR Zulkarnain menilai bahwa hak angket terhadap KPK salah sasaran.
"Menurut saya, hak angket salah sasaran, ini domainnya bukan domain angket tapi domain hukum, proses hukum. Pengawasan juga sudah tersendiri di luar konteks yang dilakukan," kata Zulkarnain saat memberikan konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Integritas orang-orang di KPK maupun lembaganya cukup tinggi. Tadi disingung kode etik pedoman perilaku 'conflict of interest', kelihatannya di panita angket banyak 'conflict of interest' padahal tapi di KPK konflik itu tidak ada dan harus mundur (kalau ada benturan kepentingan Zulkarnain meyakini selain di KPK tidak ada benturan kepentingan, KPK juga memiliki rekam jejak laporan keuangan yang bagus dari KPK.
"Ada catatan kecil tapi itu biasa dan tidak substantif, pengelolaan aset bagus oleh kementerian keuangan. Harusnya DPR lah yang perlu diperkuat, malah kajian kami yang lalu untuk DPR ada potensi-potensi penyimpanagan yang harus dibenahi secara internal dan belum ditindaklanjuti," tambah Zulkarnain.
Sementara pimpinan KPK jilid ke-3 Adnan Pandu Praja menilai bahwa hak angket terhadap KPK adalah ironi pemberantasan KPK di dunia.
"Ironisnya di negara ini, anggota DPR yang terhormat malah membuat bangsa ini semakin terpuruk, anomali terhadap kecenderungan dunia. Jangan sampai dunia mencatat nama-nama anggota di pansus. Saya harap mereka berpikir kembali karena anak cucu mereka akan mencatat bahwa ternyata merekalah yang membuat catatan sejarah kita kembali ke masa kegelapan," tegas Adnan Pandu.
Ada 7 fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam Pansus hak angket KPK yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, fraksi Gerindra dan Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem.
Ketua pansus hak angket adalan Agun Gunanjar yang juga disebut dalam dakwaan korupsi KTP-E. Dalam dakwan Agung Gunandar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima sejumlah 1 juta dolar AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement