Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cek, Bansos PKD di Periode Januari 2026 Sudah Cair

Cek, Bansos PKD di Periode Januari 2026 Sudah Cair Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk Januari 2026.

Bantuan ini mencakup tiga program, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan pencairan dilakukan kepada para penerima yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala.

Dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang menerima pencairan pada Januari 2026 mencapai 209.949 orang.

Rinciannya, sebanyak 166.354 orang merupakan penerima KLJ, 23.268 penerima KAJ, dan 20.327 penerima KPDJ.

"Penerima yang dicairkan ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan dan dinyatakan layak. Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026,” ujar Iqbal, Jumat (13/2).

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Angka tersebut terdiri atas 210.881 penerima eksisting dan 4.643 penerima baru.

Baca Juga: Salurkan Bansos Rp15,1 Triliun, Bank Mandiri Jangkau 7,45 Juta Penerima di Sepanjang 2025

Namun setelah dilakukan pemadanan data lanjutan dengan berbagai sumber pada Februari 2026, jumlah penerima yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 214.572 orang. Dari jumlah tersebut, 209.949 merupakan penerima eksisting dan 4.623 merupakan penerima baru.

Iqbal menjelaskan, bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta tersalurkan secara akuntabel.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam setiap tahap penyaluran bantuan sosial.

“Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: