Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Jelaskan Kelebihan Sistem Moving Block untuk Transportasi di Jakarta

Menhub Jelaskan Kelebihan Sistem Moving Block untuk Transportasi di Jakarta Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan sistem persinyalan "moving block" yang mengatur jarak rangkaian kereta berdasarkan jeda waktu melalui sistem komputer dapat diterapkan di seluruh jalur kereta di Indonesia.?Dia menjelaskan?sistem tersebut mengatur agar jangka waktu kedatangan (headway) menjadi lebih singkat sehingga dapat lebih banyak menampung penumpang.

'Moving block' ini juga didiskusikan dengan (perusahaan) kereta api dan Menteri BUMN, berkaitan dengan perubahan 'moving block' kereta api di Indonesia, khususnya di beberapa tempat yang menuju Jakarta," kata Budi di Jakarta, Selasa (12/7/2017).

Menurut Budi, prasarana angkutan kereta khususnya yang menuju wilayah Jakarta masih belum memenuhi kebutuhan penumpang yang jumlahnya besar.?Oleh karena itu, perubahan sistem persinyalan diyakini dapat meningkatkan kapasitas penumpang hingga 40 persen.

"Dengan menggunakan 'moving block', akan naik 40 persen. Bayangkan Jabodetabek yang sekarang penumpangnya 1 juta per hari, bisa jadi 1,4 juta penumpang," katanya.

Sistem persinyalan "moving block" juga disetujui akan diterapkan dalam proyek Light Rail Transit (LRT/kereta ringan) Jabodebek yang ditargetkan mulai beroperasi awal 2019 mendatang.?Sistem persinyalan itu kemungkinan akan menambah rincian anggaran proyek yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp21,7 triliun.

"Ada kenaikan lagi biayanya, tapi ada kenaikan spesifikasi juga. Ada tambahan sekitar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar," katanya.?Sistem persinyalan "moving block" di LRT Jabodebek diprediksi akan membuat kapasitas penumpang mencapai 435 ribu per hari ketimbang sistem "fixed block" yang diprediksi hanya bisa mengangkut 270 ribu penumpang per hari. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: