Minuman keras dari sebuah gudang penggilingan padi sebanyak 5.280 botol di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, disita oleh Kepolisian Resor Bone Bolango.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Rudi Hartono, Jumat, mengatakan minuman yang disita bermerek pinaraci dan kesegaran yang disiap diedarkan.
Beliau mengungkapkan bahwa gilingan padi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras terbesar yang ada di daerah ini.
?Awal mula penyitaan ribuan botol minuman keras itu dimulai dari kecurigaan warga sekitar yang sering melihat mobil yang keluar masuk di gudang itu,? kata AKP Rudi.
Penyitaan ini bermula dari kecurigaan warga karena yang dimuat oleh mobil bak terbuka itu adalah kardus, bukannya karung beras. Melihat hal tersebut, warga setempat melaporkan kegiatan di gudang tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saat kami lakukan mendatangi tempat itu, kami mengamankan seorang warga berinisial IS, yang diduga sebagai pengusaha minuman keras tersebut yang berkedok sebagai pengusaha beras," ujar Rudi.
Dugaan awal, minuman keras tersebut diperoleh dari pabrik di daerah Manado, Sulawesi Utara. Hingga saat ini, IS dan sejumlah saksi masih dalam pemeriksaan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement