Musyawarah Kerja Nasional II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres di Pilpres 2019. Keputusan ini merupakan salahsatu rekomendasi dari Mukernas yang digelar selama 3 hari sejak Rabu (19/7) lalu.
"Kami menginginkan agar penyatuan Pileg dan Pilpres digelar pada 17 April 2019, dan kami memutuskan untuk mendukung Joko Widodo sebagai Capres di 2019," kata Ketua Umum PPP M Romahurmuziy usai penutupan Mukernas di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).
Politisi yang akrab disapa Romi itu kemudian mengungkapkan alasan kenapa partainya sudah bulat mendukung pencalonan Jokowi padahal Pilpres masih 2 tahun lagi.
"Kita lihat hasil nyata tentang pembangunan infrastruktur, kemudian ketegasan dalam memerangi narkoba," pungkasnya.
Selain memutuskan untuk mendukung Jokowi, partai berlambang Ka'bah itu juga menyepakati rekomendasi politik lainnya, yakni diantaranya"
PPP memandang permasalahan sosial paling menonjol adalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Kondisi ini dinilai dapat menghancurkan sistem sosial yang telah dibangun bangsa Indonesia.?Oleh karena itu PPP menyatakan mendesak pemerintah melakukan langkah terobosan dengan kebijakan ekonomi yang bisa menyelesaikan ketimpangan dan kemiskinan.
Selanjutnya, PPP juga meminta pemerintah memihak kepada usaha-usaha kerakyatan agar bisa bersaing lebih baik dan sehat.?Sementara di bidang penegakan hukum, PPP mencermati Narkoba saat ini menjadi ancaman serius bangsa. Saat ini data pengguna narkoba di Tanah Air mencapai lima juta jiwa di mana 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba.?PPP mendesak pemerintah bertindak keras dan tegas terhadap pengedar maupun pengguna narkoba, serta menerapkan strategi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah narkoba.
Selain itu, PPP menyatakan mendukung institusi KPK dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi. PPP mendorong DPR menggunakan hak konstitusional untuk memperkuat KPK. (ant/FH)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement