Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut-ribut Presidential Treshold, Jokowi: Kenapa Dulu Tidak Ramai?

Ribut-ribut Presidential Treshold, Jokowi: Kenapa Dulu Tidak Ramai? Kredit Foto: Antara/Bayu Prasetyo
Warta Ekonomi, Cikarang -

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penyederhanaan ambang batas presiden (presidential treshold) menjadi 20 persen dalam Undang-undang Pemilu penting untuk visi politik Indonesia ke depannya.

"Ini mempertanyakan 'presidential treshold' 20 persen, kenapa dulu tidak ramai? Penyederhanaan sangat penting sekali dalam rangka visi politik kita ke depan," kata Presiden Joko Widodo di Cikarang, Jumat (28/7/2017).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada Kamis (27/7).

"Karena kita tidak mau ditertawakan sejarah. Kekuasaan silakan mau berkuasa 5,10, 50 tahun, tapi di ujungnya sejarah menilai. Gerindra tidak mau ikut hal yang melawan logika, 'presidential threshold' 20 persen itu lelucon politik yang menipu rakyat, saya tidak mau terlibat," kata Prabowo.

Saat itu Prabowo menekankan Gerindra tidak ikut bertanggung jawab atas UU Pemilu tersebut.

"Kita sudah mengalami 2 kali 'presidential treshold' 20 persen pada 2009 dan 2014, kenapa dulu tidak ramai?" tambah Presiden.

Presiden mencontohkan bahwa bila "presidential treshold" adalah 0 persen seperti yang diinginkan partai-partai non-koalisi pemerintah, presiden akan sulit mendapatkan dukungan di parlemen.

"Coba bayangkan, saya ingin berikan contoh, kalau (presidential treshold) 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan diri kemudian menang. Coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan waduh," ungkap Presiden.

Presiden berharap agar rakyat mengerti tujuan pemerintah untuk mengolkan "presidential treshold" 20 persen itu.

"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan di apa itu ditarik-tarik seolah-olah 'presidential treshold' 20 persen itu salah," tegas Presiden.

Apalagi UU Pemilu itu juga adalah produk dari DPR dan pemerintah, bukan semata-mata pemerintah.

"Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," ungkap Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: