Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Edi Prabowo meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan riset terhadap aktivitas nelayan di Sumatera Barat terkait adanya peraturan menteri (Permen) Nomor 71.
"Menanggapi penjelasan dan permintaan dari masyarakat maka kami meminta pihak KKP dapat melakukan riset lagi di kawasan Sumbar," kata Edi dalam diskusi bersama nelayan Kota Padang di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Bungus Padang, Minggu (30/7/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu?menyebutkan aturan yang dikeluarkan oleh menteri dalam bentuk Permen no 71 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat tangkap ikan tersebut tujuannya tak lain adalah untuk menjaga kelestarian ikan.?Akan tetapi menurutnya kebiasaan masyarakat lokal juga tidak bisa diabaikan begitu saja, karena kebudayaan satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement