Kredit Foto: Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, mendorong PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalankan mandat pengelolaan lahan sawit negara secara optimal dan akuntabel. Dorongan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan jajaran direksi serta komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Anggia menegaskan, Agrinas Palma Nusantara dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka merealisasikan tiga agenda besar nasional, yakni swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas dari korupsi.
"Agrinas Palma Nusantara dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024–2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi," ujar Anggia.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Agrinas, Masih Fokus HUT RI
Transformasi PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2025. Status baru ini juga diperkuat dengan surat penugasan dari Kementerian BUMN dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.
"Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel," tambah Anggia.
Saat ini, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima lahan seluas 1,5 juta hektare yang tersebar di 15 provinsi. Anggia menekankan, seluruh pengelolaan harus mengacu pada prinsip Good Agricultural Practices (GAP) demi keberlanjutan dan efisiensi.
"Agrinas Palma Nusantara harus hadir untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama bidang perkebunan yang merupakan penugasan yang diembannya," jelas Anggia.
Baca Juga: Gandeng Universitas Padjadjaran, Agrinas Jaladri Nusantara Cetak SDM Perikanan Berdaya Saing Global
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat posisi sebagai pengelola perkebunan profesional.
Sejak mendapatkan penugasan pengelolaan lahan, perusahaan langsung menggenjot produktivitas melalui berbagai strategi, seperti penambahan karyawan kebun, normalisasi dan rehabilitasi lahan, perbaikan infrastruktur, serta revitalisasi pabrik kelapa sawit (PKS).
"Saya mewakili manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Khususnya, Komisi VI yang telah memberikan kesempatan kami untuk menyampaikan perkembangan dan kinerja perusahaan dalam mengelola perkebunan sawit," ungkap Agus.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan sangat berkomitmen meningkatkan produktivitas dan efisiensi lahan dengan tetap menerapkan prinsip GAP dalam setiap tahapan pengelolaan.
Baca Juga: Pendapatan Rp7,19 Triliun, Emiten Sawit SSMS Catat Lonjakan Laba 80,81% di Semester I 2025
"PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hingga saat ini mendapatkan penugasan dari negara dengan mengelola lahan perkebunan seluas 1,5 juta hektare yang tersebar di 15 provinsi dan akan terus bertambah jumlahnya," ujarnya.
Hingga Agustus 2025, Agrinas Palma Nusantara membukukan kinerja positif. Dalam enam bulan terakhir sejak Maret 2025, perusahaan mencatatkan konsolidasi keuangan senilai Rp2,4 triliun, dengan gross profit Rp1,2 triliun. Selain itu, perusahaan telah menyetorkan pajak senilai Rp111 miliar ke negara dan menyetorkan sharing net profit ke rekening escrow Kejaksaan Agung sebesar Rp325 miliar.
Baca Juga: Kontribusi Industri Kelapa Sawit Terhadap Ekonomi Sumatera Selatan
Baca Juga: Peran Strategis Industri Minyak Goreng Sawit Nasional
"Kinerja perusahaan hingga Agustus 2025 tercatat senilai Rp2,4 triliun atas pendapatan nilai kontrak termasuk pajak, dengan gross profit senilai Rp1,2 triliun, dan telah menyetorkan sharing net profit pada rekening escrow Kejaksaan Agung senilai Rp325 miliar. Tentunya ini menjadi suatu hal yang akan kami kelola produktivitasnya secara berkelanjutan," pungkas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement