Warta Ekonomi, Balikpapan -
Bakamla RI dalam operasi Nusantara mengamankan?sebuah kapal tongkang memuat 5.500 MT batu bara diduga ilegal, di Perairan Pelabuhan Pondong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (27/7).
Kepala UPH Bakamla RI Brigjen Pol Frederik Kalalembang menjelaskan batu bara tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda, yang selanjutnya akan ditampung di kapal Mother Vessel MV Glovis Desire yang saat ini sedang lego jangkar di Perairan Muara Berau.
Frederik mengatakan bahwa kapal tongkang Tobby 221 yang ditarik oleh tugboat Bloro 1 tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan tidak bisa memperlihatkan dokumen aslinya.
"Diduga asal batu bara tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di foto copy dokumen yang diperlihatkan, makanya kapal kita tangkap," kata Frederik di sela sela pemeriksaan kapal yang dilakukannya secara langsung bersama Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Raharjo, Jumat (28/7/2017).
Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu asal usul dokumen batu bara tersebut yang berasal dari Koperasi Pertambangan Mupakat Taka.
Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, yaitu pasal 158 UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, "Kapal akan diadhoc ke Dit Polairud Polda Kaltim," tambahnya.
Pengamanan tongkang dilakukan dalam operasi Nusantara oleh KP Robin XII yang dikomandani oleh Brigadir Polisi Satrio Utomo di perairan Pelabuhan Pondong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement