Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Haji buat Investasi, PBNU Ikut Pemerintah

Dana Haji buat Investasi, PBNU Ikut Pemerintah Masyarakat mengikuti istighotsah untuk Jakarta damai di halaman PBNU, Jakarta, Jumat (7/4). Istighotsah yang digelar PBNU ini guna menyejukkan kondisi sosial politik menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fatoni menyambut baik rencana pemerintah yang akan menggunakan dana haji sebagai investasi pada sektor-sektor strategis.

"Perspektif ekonomi gagasan pemerintah tentang menginvestasikan dana haji itu positif untuk menimbulkan efek pengganda dari sektor investasi sehingga terjadi hasil pertambahan pendapatan nasional," kata Sulton di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dia mengatakan optimasi dana haji bisa menambah pendapatan negara tanpa merugikan jemaah haji yang telah membayar Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).?Menurut dia, mengingat ada pertentangan dalam masyarakat soal optimasi dana haji untuk linvestasi infrastruktur, maka perlu kajian mendalam, terutama dari aspek sosial, budaya dan agama.

PBNU, kata dia, akan segera membahas persoalan optimasi dana haji pada forum Musyawarah Alim Ulama dan Konfederasi Besar Nahdlatul Ulama pada November 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.?Dia menyarankan pemerintah untuk mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat sehingga mereka mengerti upaya optimasi dana haji itu, terutama soal proses dan tujuan BPIH digunakan untuk investasi.

"Ide bagus ini hendaknya dilandasi dengan argumentasi perspektif keislaman agar tidak jadi polemik dan gejolak di tengah umat Islam. Karena itu perlu menunggu pendapat para kiai Nahdlatul Ulama yang akan membahasnya dalam forum Munas dan Konbes NU," kata Sulton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: