Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

INDEF Dorong Pengelolaan Dana Haji Lebih Produktif

INDEF Dorong Pengelolaan Dana Haji Lebih Produktif Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan di Investasi Surat Berharga BPKH” yang digelar Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Universitas Paramadina menyoroti urgensi pengelolaan dana haji secara optimal, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Prof. Nur Hidayah, Ph.D., dalam sambutannya menekankan bahwa dana haji bukan hanya urusan administratif, tetapi juga tanggung jawab spiritual, sosial, dan konstitusional negara.

“Muncul pertanyaan penting, apakah dana haji yang sangat besar ini akan dibiarkan pasif, atau justru dikelola secara optimal dengan prinsip syariah, keadilan, dan keberlanjutan?” Ujar Prof. Nur Hidayah dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/8/2025).

Selaras dengan hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang turut menyoroti panjangnya masa tunggu keberangkatan haji yang mencapai 49 tahun di beberapa provinsi.

"Ada lebih dari 4.000 calon jamaah berusia di atas 91 tahun, tapi hanya 1.000 yang dapat diberangkatkan. Ini menjadi persoalan besar bagi umat,” jelas Marwan.

Karena permasalahan itu, Ia mendorong BPKH untuk melakukan investasi langsung yang lebih produktif.

“Sudah saatnya BPKH mempertimbangkan pembangunan hotel sendiri di Arab Saudi atau infrastruktur pendukung lainnya yang langsung menunjang pelayanan jamaah,” tambah Marwan.

Lebih lanjut, Chief Investment Officer BPKH H. Indra Gunawan memaparkan bahwa BPKH mengelola dana haji sebesar Rp171 triliun dengan realisasi pendapatan hingga Juli 2025 mencapai Rp11,4 triliun dari target Rp12 triliun.

“Kami memiliki target meningkatkan imbal hasil ke 10%. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga akuntabilitas dan tetap patuh pada prinsip syariah,” ujarnya Indra.

 Ia menambahkan bahwa BPKH tengah menyiapkan inovasi seperti e-wallet jamaah dan skema cicilan setoran awal. “Transparansi dan digitalisasi adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, H. Abdul Hakam Naja menambahkan bahwa adopsi transformasi digital di Arab Saudi melalui Kartu Nusuk akan mengubah pola pelayanan haji. 

“Siapa pun jamaah yang tidak memiliki Kartu Nusuk, tidak bisa berhaji. Ini jelas mengubah pola pelayanan. BPKH harus punya strategi jangka panjang, termasuk investasi sektor riil di Saudi” jelas H. Abdul Hakam Naja.

Abdul juga menegaskan pentingnya kepatuhan syariah dalam pengelolaan dana hasil investasi. Fatwa MUI telah menegaskan bahwa dana manfaat tidak boleh digunakan untuk subsidi jamaah, sehingga tata kelola BPKH dinilai perlu diperbarui dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah.

Selain itu, Marwan Dasopang mendorong percepatan revisi undang-undang haji. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga dan memberikan kepastian yang lebih jelas bagi jamaah.

Moderator forum, Dr. Handi Risza Idris, menutup diskusi dengan menekankan pentingnya tata kelola dana haji yang efisien, profesional, dan berlandaskan keadilan. Ia menilai dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: