OJK: Masyarakat Sulutgomalut Masih Aman dari Penipuan First Travel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) mencatat sampai saat ini belum ada laporan warga terkait masalah First Travel di daerah tersebut.
"Kami belum menerima laporan dari masyarakat di Sulut Gorontalo dan Malut terkait korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel," kata Humas OJK Sulutgomalut Moren Minigir di Manado, Rabu (16/8/2017).
Dia mengatakan OJK belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut, tapi mudah-mudahan tidak ada yang menjadi korban meliputi tiga provinsi itu. Namun demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap investasi yang tak jelas dan bisa merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat jangan sampai tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar dan mencurigakan. Sedangkan untuk perusahaan investasi yang tak punya izin dan dapat merugikan masyarakat, sampai saat ini sesuai dengan dikeluarkan OJK pusat sebanyak 80 perusahaan.
Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum jangan sampai ada masyarakat atau pihak lain yang dirugikan.
Oleh karena itu, katanya, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa berkonsultasi atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email [email protected] atau [email protected]. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement