Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Larangan Sepeda Motor, Grab: Kami Pelajari Dulu

Soal Larangan Sepeda Motor, Grab: Kami Pelajari Dulu Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seusai pelarangan pengendara motor melintasi kawasan Sarinah-Thamrin, tepat pada 11 Oktober mendatang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan serupa. Sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, bakal steril dari kendaraan roda dua.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata turut berkomentar terkait hal tersebut di mana Grab memiliki fitur kurir atau GrabExpress yang menawarkan jasa pengiriman paket maupun dokumentasi.

"Iya, kami akan pelajari dulu," ujarnya singkat kepada Warta Ekonomi?di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Guna menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sepeda motor. Meskipun menuai pro dan kontra namun kebijakan ini tetap dilaksanakan. Alhasil, banyak pekerja yang merasa dirugikan seperti pekerja kantoran, tenaga logistik, dan ojek online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: