Anggota Komisi XI DPR, Refrizal, mengingatkan pemerintah agar memperhatikan jumlah utang dalam RAPBN 2018 yang dinilai dapat menjadi semakin membebani anggaran negara dari tahun ke tahun.
"Perlu diperhatikan, beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp172 triliun dan Rp162 triliun," kata Refrizal, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Politisi PKS itu juga berpendapat, defisit pada 2015 dan 2016 tidak terencana secara baik yang terindikasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp24 triliun dan Rp26 triliun.
Secara sederhana, lanjut dia, jika ada?Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang itu untuk pembangunan.
Dia juga mengingatkan pemerintah tentang ketimpangan yang diperingatkan Bank Dunia dapat menjadi potensi permasalahan sosial bila ketimpangan melebar.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah mengelola utang sangat berhati-hati serta menggunakan standar pengelolaan internasional sehingga benar-benar dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement