Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Nego Bahama dan Panama Teken Kerja Sama AEOI

DJP Nego Bahama dan Panama Teken Kerja Sama AEOI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan negosiasi Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Panama dan Bahama terkait pertukaran data secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (automatic exchange of information/AEOI).

"Ada sekitar tujuh negara yang akan kami approach?untuk dilakukan BCAA, dalam waktu dekat mungkin Panama dan Bahama," kata Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP, Leli Listianawati, dalam temu media di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan AEOI berdasarkan common reporting standard (CRS) yang diwujudkan melalui penandatanganan Persetujuan Multilateral Competent Authority Agreement/MCAA pada 3 Juni 2015 di Paris, Prancis.

Sebagaimana diketahui, komitmen negara-negara tersebut harus dituangkan dalam bentuk kesepakatan MCAA maupun BCAA.?Sampai dengan 17 Agustus 2017, sebanyak 94 negara atau yurisdiksi telah menandatangani MCAA, termasuk Indonesia, Singapura, Swiss, Bermuda, British Virgin Islands, Cayman Islands, Australia dan Tiongkok. Indonesia telah menandatangani BCAA dengan Hong Kong pada 16 Juni 2017.

Terkait dengan Singapura, Indonesia akan siap melaksanakan pertukaran informasi pada September 2018 mengingat Singapura pada 21 Juni 2017 telah menandatangani MCAA sehingga tidak diperlukan perjanjian bilateral.

"Untuk negara yang tidak menandatangani MCAA, kami akan melakukan pendekatan dengan BCAA. Untuk Macau dan Brunei Darussalam sepertinya akan memilih MCAA, namun mereka belum menandatangani," kata Leli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: