Kabupaten Lebak, Provinsi Banten hingga kini belum terbebas dari penyebaran penyakit kusta atau lepra akibat tidak tuntasnya minum obat juga buruknya prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
"Kami minta peran keluarga dapat mengawasi minum obat bagi penderita kusta agar tidak menularkan ke orang lain," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak,Sabtu.
Pemerintah daerah menargetkan tahun 2020 Kabupaten Lebak terbebas dari penyebaran penyakit kusta melalui pengoptimalan pengawasan minum obat.
Mereka penderita kusta yang menjalani pengobatan harus patuh minum obat secara rutin dan tidak terputus selama setahun.
Saat ini, penderita kusta yang menjalani pengobatan tercatat 60 orang dan terbanyak di Kecamatan Cibadak, Maja, Rangkasbitung, dan Sajira.
Diperkirakan penderita kusta di Kabupaten Lebak lebih banyak lagi karena mereka tidak berobat ke puskesmas maupun rumah sakit dengan alasan malu.
Lebih parahnya anggapan masyarakat bahwa penyakit kusta merupakan peyakit kutukan dari Tuhan.
Karena itu, para penderita kusta merasa malu untuk berobat ke tenaga medis, padahal penyakit kusta bisa disembuhkan jika mereka rajin dan rutin minum obat tanpa terputus.
"Kami berharap kepada 60 penderita kusta yang menjalani pengobatan, agar patuh minum obat, jika mereka putus minum obat selama masa pengobatan, bisa dikatakan akan kembali ke nol lagi," katanya.
Ia mengatakan penyakit kusta merupakan jenis penyakit kulit yang bisa menular kepada orang lain melalui kontak langsung dengan penderita.
Pemerintah daerah terus melacak kasus kusta serta melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab, Kabupaten Lebak belum terbebas dari penularan penderita kusta akibat tidak tuntasnya minum obat juga buruknya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dinilai penting untuk pencegahan penyebaran penyakit kusta.
Biasanya, penyakit kusta itu membawa dampak sosial di masyarakat dan produktivitas penderita jadi menurun.
"Kami minta tenaga medis puskesmas agar mengoptimalkan pengawasan minum obat juga melacak kasus temuan baru penderita kusta," ujarnya.
Ia menyebutkan selama ini penanggulangan penyakit kusta belum maksimal karena angka kematian rendah sehingga tidak menjadikan skala prioritas.
Selain itu, pemerintah daerah tidak mengalokasikan dana untuk pemberantasan penyakit kusta.
Saat ini, Pemkab Lebak hanya berharap alokasi dana pemberantasan kusta pada pemerintah pusat.
Maman (45), penderita kusta yang warga Kecamatan Maja mengaku saat ini penyakit kusta yang menimpa jari kelingking pada tangan kanannya sudah mengering dan membaik setelah minum obat selama tujuh bulan.
"Kami dianjurkan minum obat selama setahun dan obat itu diberikan secara gratis," katanya. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait:
Advertisement