Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

September 2017, Inflasi Jabar Capai 0,18 Persen

September 2017, Inflasi Jabar Capai 0,18 Persen Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan indeks. IHK dari 127,67 di Agustus 2017 menjadi 127,90 di September 2017; sehingga terjadi inflasi sebesar 0,18 persen.

Kepala BPS Jabar, Dody Herlando menjelaskan laju inflasi tahun kalender ?year to date? periode Januari-September 2017 sebesar 2,85 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun??year on year? (September 2017 terhadap September 2016)?tercatat sebesar 3,87 persen.

Tujuh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau sebesar 0,54 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar sebesar 0,04 persen, Kelompok Sandang sebesar?0,65 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,22 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga sebesar 1,95 persen, dan Kelompok Transpor, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,08 persen.?

"Sementara yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,64 persen," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (2/10/2017).

Dody menyebutkan dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat pada September 2017, lima kota mengalami inflasi yaitu Kota Bogor sebesar?0,59 persen, Kota Bandung sebesar 0,11 persen, Kota Bekasi (0,26 persen), Kota Depok (0,01 persen) dan Kota Tasikmalaya (0,24 persen)?

"Sedangkan dua kota mengalami deflasi yaitu Kota Sukabumi sebesar 0,02 persen, dan Kota Cirebon sebesar 0,14 persen," ucap Dody.

Adapun, inflasi di wilayah Jabar, sambung Dody diberikan oleh Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,09 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar sebesar 0,01 persen, Kelompok Sandang (0,03 persen), Kelompok Kesehatan (0,01 persen), Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,15 persen), dan Kelompok Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar (0,02 persen).?

"Untuk deflasi sendiri diberikan Kelompok Bahan Makanan?sebesar 0,13 persen," pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: