Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menanggapi terkait adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
"Kalau pelaporan pada penegak hukum tentu saja kita percayai Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan secara fair. Kami percaya pada profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan bahwa kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa
Febri pun menegaskan jika terjadi pelaporan seperti itu, maka pihaknya tentu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam penanganan kasus korupsi terutama e- KTP. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP-e.
"Jadi kami fokus pada pekerjaan yang dilakukan KPK dan dalam proses penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo ini, kami juga telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri pada imigrasi terhadap Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP-e dalam penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," tuturnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement