Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan untuk menertibkan kapal-kapal pencuri ikan tidaklah mudah, dan melawan mafianya jangan dengan cara-cara yang normatif.?Hal tersebut dikatakan Menteri Susi dalam kuliah umumnya di Aula Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa, dengan tema bertema Keamanan Maritim dan Keberlanjutan Sumber Daya Kelautan Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
"Kita harus membaca situasi kondisi perikanan Indonesia. Saya ingatkan perikanan atau laut menjadi salah satu sumber daya alam yang tersisa," kata Susi.
"Sanksi bagi kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan dilakukan bukan semata soal penegakan hukum, tetapi awal dari reformasi di sektor kelautan dan perikanan," ujarnya.
Dikatakannya untuk mereformasi sektor kelautan dan perikanan, maka dilakukan langkah pertama yaitu membentuk Satuan Tugas (Satgas) 115. Satgas ini terdiri atas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Polri, Bakamla dan Kejaksaan.
"Ujungnya hukum harus keadilan. Untuk itu komunitas hukum perlu keberpihakan," katanya.
Illegal fishing, katanya, bukan hanya permasalahan pencurian ikan saja tetapi juga adanya kejahatan kriminal lainnya. Sampai ada juga yang membawa satwa yang dilindungi seperti burung kakatua.?Lebih lanjut ia menekankan pentingnya sektor maritim bagi negara dan berencana menjadikan kapal-kapal penangkap ikan yang ditenggelamkan sebagai monumen pemberantasan praktik pencurian ikan.
"Pencurian ikan pun merupakan kejahatan luar biasa yang telah mengakar sejak lama," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement