Kementerian Perindustrian mencatat terjadi peningkatan permintaan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga semester I/2017 sebesar 30%. Permintaan ini terutama terjadi pasar dalam negeri.?
Peningkatan permintaan ini turut mendorong kenaikan utilisasi produksi mencapai 5-10%. Bahkan, laju pertumbuhan dari sektor padat karya berorientasi ekspor ini juga menanjak sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
"Kinerja positif ini dinilai oleh kalangan pelaku industri TPT nasional. Salah satunya karena peran Satuan Tugas Penertiban Impor Barang Berisiko Tinggi yang dibentuk pemerintah," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Rabu (25/10/2017).?
Sigit menambahkan, faktor pendongkrak lainnya adalah melalui penerapan kebijakan fiskal dan nonfiskal dari beberapa paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Misalnya, memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday," ujarnya.
Guna mendukung peningkatan kinerja industri TPT nasional, pemerintah lanjut dia juga memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi agar memudahkan pelaku industri dalam berusaha di Indonesia.
Selain itu, mengawal sistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha, mengembangkan pusat logistik berikat (PLB), serta melaksanakan program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan industri.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Kementerian menargetkan laju pertumbuhan industri TPT nasional hingga akhir 2017 mencapai 2,59% dengan nilai ekspor USD12,09 miliar dan penyerapan tenaga kerja 2,73 juta orang. Sementara pada 2019 diproyeksikan laju pertumbuhan industri TPT mencapai 3,56% dengan nilai ekspor USD15 miliar dan penyerapan tenaga kerja 3,11 juta orang.
"Apalagi, industri TPT nasional dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional sehingga bisa menjadi modal kuat dalam memperluas pasar global," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah juga tengah berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa agar memperluas pasar ekspor TPT lokal. "Saat ini dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut karena bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20%, sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen," tuturnya.?
Bahkan, Kemenperin telah mendorong industri TPT nasional agar segera memanfaatkan teknologi digital, seperti 3D printing, automation, dan internet of things sehingga siap menghadapi era Industry 4.0.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement