DPRD Provinsi Bali meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu provinsi setempat untuk kembali merasionalisasi anggaran penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada Bali 2018.
"Kami berikan waktu paling lambat hingga 7 November, karena 9 November harus sudah ketok palu untuk APBD 2018," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra di Denpasar, Jumat (27/10/2017).
Pihaknya menginginkan agar KPU Bali dan Bawaslu Bali merasionalisasi anggaran Pilkada 2018, menyusul kondisi pendapatan daerah yang menurun dan untuk keperluan dana menangani pengungsi terkait status Awas Gunung Agung, Kabupaten Karangasem.
"Kami harapkan KPU bisa 'nggak rasionalisasi, karena hasil kajian kami, bisa nggak yang Rp155 miliar dicukupkan tanpa mengurangi honor dan logistik yang tidak bisa dipungkiri," katanya seusai memimpin rapat antara Komisi I DPRD Bali dengan Pansus RAPBD 2018 yang menghadirkan jajaran KPU dan Bawaslu Bali itu.
Dia mengemukakan, jika anggaran KPU Bali untuk pelaksanaan Pilkada 2018 yang sebelumnya sudah disepakati dan NPHD-nya sudah ditandatangani sebesar Rp229 miliar lebih, diharapkan dapat dirampingkan kembali menjadi sekitar Rp155 miliar.
Sedangkan anggaran pengawasan dari Bawaslu Bali yang sebelumnya sudah disepakati sebesar Rp62 miliar lebih agar dirasionalisasi menjadi Rp39 miliar. "Bawaslu Bali pada Pilgub 2013 habisnya Rp20 miliar, sedangkan KPU saat itu habisnya Rp90 miiliar," ujarnya.
Alit Putra mengatakan, pihaknya menyarankan rasionalisasi menjadi sebesar Rp155 miliar untuk KPU Bali, dan Rp39 miliar untuk Bawaslu Bali, sesuai dengan hasil analisa akademis dan juga analisa pelaksanaan Pilkada Buleleng pada awal 2017.
"Cobalah Rp155 miliar itu, kalau di Buleleng hitung-hitungannya satu orang itu Rp51 ribu. Kalau di Bali jumlah pemilihnya 3,3 juta jiwa, jadi perlu Rp155 miliar," katanya.
Dia mencontohkan anggaran yang bisa dikurangi dari sisi sosialisasi kepada pemilih karena masyarakat dinilai sudah semakin mudah untuk mendapatkan informasi.
Demikian juga, hitung-hitungan dari sisi jumlah calon yang akan maju, menurut dia calon dari parpol yang bisa maju paling banyak hanya tiga pasang sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Bali, sedangkan untuk calon perseorangan diprediksi hanya satu pasang di tengah sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebelumnya, KPU menyiapkan anggaran untuk tiga pasang calon dari parpol, dan tiga pasang calon dari jalur independen.
"Saya rasa bisa, cuma nanti berapa ketemunya yang riil, yang penting harus bisa dirasionalisasi. Yang penting harus ada uang yang di'saving' untuk kembali diberikan pada rakyat," kata Alit Putra. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement