Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta kepada Polda Sumut agar dapat mengusut kuliner yang diduga dicampur dengan bahan yang mengandung narkoba jenis biji ganja.
"Cara-cara yang dilakukan pengusaha seperti itu, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan warga mengonsumsi makanan tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut di Medan, Minggu (19/11/2017).
Sehubungan dengan itu, menurut dia, Polda Sumut dapat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui pengusaha makanan yang menggunakan narkoba tersebut. "Perbuatan seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus secepatnya diatasi karena merugikan warga masyarakat," ujar Abubakar.
Ia menyebutkan, aparat kepolisian harus dapat melindungi konsumen dari berbagai jenis kuliner yang berbahaya dan menimbulkan gangguan kesehatan. Hal tersebut merupakan tugas aparat kepolisian, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menyita bahan makanan yang dianggap bermasalah.
"Polda Sumut juga dapat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk meneliti kuliner yang diduga bercampur dengan obat-obat berbahaya itu," ucapnya.
Abubakar mengatakan, oknum pengusaha yang terbukti mencampur dagangan makanan mereka dengan bahan narkoba agar diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat membuat efek jera.?
Pengusaha kuliner yang berbuat nakal seperti itu, tidak boleh didiamkan dan harus diberikan sanksi hukum yang tegas.?
Apalagi, jelasnya, pengusaha yang dengan sengaja mencampur kuliner dengan narkoba adalah membohongi konsumen. Ini adalah perbuatan yang tidak terpuji karena warga secara tidak langsung ikut terkontaminasi menggunakan narkoba yang dicampur ke dalam makanan.
"Jangan karena pengusaha kuliner itu ingin merasa lezat dan enak makanan mereka, serta dicampur dengan penyedap biji ganja. Dan masyarakat harus dapat mewaspadai makanan yang dicampur dengan narkoba tersebut," kata Ketua YLKI Sumut.?
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menemukan kuliner yang jadi buruan masyarakat di Medan mengandung narkoba.
"Narkoba dari jenis biji ganja tersebut dicampur dalam ramuan rempah hingga sulit diurai. Kuliner khas tersebut bila dikonsumsi menimbulkan keinginan untuk terus menikmatinya," kata Penyuluh Ahli Madya BNN Sumut Luhut Mawardi Sihombing saat menjadi pembicara, di Deli Serdang, Minggu, (5/11/2017).
Ia mengatakan, secara kasat mata dan rasa, ramuan makanan mengandung Narkoba tidak dapat diketahui. Namun, jika kuliner tersebut dicampur zat adiktif berbahaya, bila dinikmati dapat menimbulkan ketagihan bagi pengkonsumsinya.
BNN Provinsi Sumut sedang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah mengenai makanan yang dicampur narkoba.?
"BNN Sumut minta kepada masyarakat harus hati-hati dan tidak perlu takut melaporkan bila mengetahui adanya narkoba, dan identitas pelapor juga dirahasiakan," kata Luhut. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement