Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto menyatakan belum mengetahui apakah kliennya itu dapat dihadirkan sebagai terdakwa pada sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor pada hari ini Rabu (13/12).
"Kami belum tahu ya, kami berharap beliau tetap fit ya tetapi terakhir kami ketemu memang dengan beliau, kondisi beliau kan tidak selalu fit," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Sebelumnya, sidang perdana dalam perkara korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik diagendakan berlangsung 13 Desember 2017, sehari sebelum putusan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
"Memang secara kondisinya beliau kan up and down?ya. Jadi, saya tidak bisa memastikan sehat betul tetapi tentu perlu cek kesehatan.?Kami berharap kesehatan beliau jadi perhatian penting dari pimpinan KPK untuk memastikan karena tidak mungkin proses peradilan berjalan seseorang dalam keadaan tidak sehat. Pemeriksaan yang wajar kami rasa perlu," tuturnya.
Selain itu, ia pun menyatakan bahwa hadir atau tidaknya Novanto juga tergantung pada pemeriksaan dokter.
Namun, kata dia, tim kuasa hukum telah menyiapkan strategi-strategi khusus jika Novanto dapat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu.
"Tentu kami ingin mendengarkan secara faktual, strategi dakwaan yang disusun apakah sifatnya alternatif, apakah sifatnya kumulatif atau gabungan. Karena bisa saja, surat dakwaan itu kan ada perubahan misalnya karena kami melihat juga ada fakta-fakta yang menurut kami bisa menjadi persoalan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement