Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdakwa perkara tindak pidana korupsi KTP-elektronik (KTP-e) Setya Novanto sempat mengeluh batuk.
"Ada keluhan obat dan kemudian sudah diberikan obat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Saat ini, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.?Sebelumnya, kata Febri, Novanto sempat meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan setelah dilakukan pemeriksaan ada sakit yang disampaikan, yaitu keluhan batuk.
KPK pun mengharapkan Novanto dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (20/12).
"Nanti kami lihat, semoga tidak sakit. Semoga persidangannya lancar," ucap Febri.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan perkara korupsi pengadaan KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto pada Rabu (13/12) walaupun sempat diskors tiga kali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement