Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Punya Ketum Baru, Golkar Terpecah Lagi

Baru Punya Ketum Baru, Golkar Terpecah Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Karawang -

Kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami perpecahan akibat terbitnya Surat Keputusan DPD Golkar Jabar tentang penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang.

"Kami masih mengakui Ketua DPD Golkar Karawang itu Sri Rahayu Agustina. Kalau ada SK DPD Golkar Jabar yang menujuk Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang Sukur Mulyono, itu belum diterima oleh pengurus sah Golkar Karawang," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Karawang Budi Hermawan, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, Sri Rahayu hingga kini masih menjabat Ketua DPD Golkar Karawang sebagaimana hasil Musyawarah Daerah 24 Juni 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai SK DPD Golkar Jabar Nomor KEP-14/GOLKAR/VII/2016.

Mengenai surat dari DPD Golkar Jabar tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang nomor: Kep-68/Golkar/XII/2017 tertanggal 14 Desember 2017 terhadap Sukur Mulyono, itu belum diterima oleh pengurus Golkar Karawang yang sah.

"Surat penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang itu belum diterima oleh Sri Rahayu. Keputusan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang oleh DPD Golkar Jabar itu dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba," katanya.

Budi tidak bisa menyimpulkan secara jelas tentang keabsahan surat itu. Tapi kalau surat itu benar disampaikan DPD Golkar Jabar, maka tindakan itu tidak tepat. Pihaknya akan mengkaji putusan tersebut untuk membawa persoalan itu ke tingkat DPP.

"Harapannya, masalah itu bisa diselesaikan secara adil dan bijaksana untuk kepentingan kemajuan Partai Golkar di Karawang," kata dia.

Tetapi selama belum ada keputusan dari DPP Partai Golkar, padahal baru saja partai berlambang pohon beringin itu punya Ketua Umum yang baru, maka secara de facto dan de jure, Ketua Partai Golkar Karawang ialah Sri Rahayu Agustina.?Dikabarkan sebelumnya, DPD Partai Golkar Jawa Barat memberhentikan Sri Rahayu Agustina dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Karawang karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan partai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: