Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan sepanjang tahun 2017 tercatat 79 orang yang menjadi tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang tewas tertembak petugas Badan Narkotika Nasional.
"Kew-79 orang tersangka yang terpaksa ditembak hingga tewas, akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan," katanya di Kantor BNN Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Pada periode Januari-Desember 2017 telah diungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba, katanya.
Dari kasus tersebut telah diamankan 58.365 orang tersangka kasus narkoba dan 34 tersangka TPPU.
"Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba, bahwa tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah 'gertak sambal' semata melainkan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat narkoba," katanya.
Berdasarkan data gabungan BNN, Polri, Bea dan Cukai pada periode Januari - Desember 2017 jumlah barang bukti 0 sebanyak 4,71 ton, ganja sebanyak 151,22 ton dan ekstasi sebanyak 2.940.748 butir dan ekstasi sebanyak 627,84 kilogram.
"Sedangkan dalam kasus TPPU terkait kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraaan, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan uang dalam bentuk rekening Rp105 miliar," kata Buwas.
Aset - aset jaringan sindikat narkoba yang disita oleh negara ini nantinya, akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkoba, katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement