Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lagi, BNN Tangkap TNI Pengedar Narkoba Jaringan Aceh-Bogor

Lagi, BNN Tangkap TNI Pengedar Narkoba Jaringan Aceh-Bogor Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sebelumnya mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan dan dipecat karena diduga menjadi beking jaringan bandar narkoba, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengungkap keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran sabu lintas daerah.

BNN RI menangkap seorang oknum anggota TNI bersama dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor yang dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026.

Penangkapan dilakukan saat para tersangka tengah menurunkan barang. Petugas gabungan BNN kemudian melakukan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan di lokasi.

Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan kasus tersebut terungkap pada dini hari di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Jadi, kami melakukan surveillance dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” kata Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen belakang mobil. Total terdapat 29 kilogram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus berlabel teh cina.

BNN memastikan oknum anggota TNI tersebut berperan sebagai pengedar dalam jaringan narkotika lintas wilayah tersebut. Ia disebut membawa barang haram itu dari Aceh melewati Sumatera Selatan hingga akhirnya tiba di Bogor sebelum ditangkap petugas.

Baca Juga: Komunitas Vape Bersama BNN Gelar Tes Urine Sukarela di Bekasi, Tegaskan Industri Bebas Narkob

Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN RI sepanjang April hingga Mei 2026. Dalam operasi tersebut, total 31 tersangka berhasil ditangkap.

Selain itu, aparat turut menyita berbagai barang bukti narkotika, yakni sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, serta 6.681 butir ekstasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat