Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Buka 20 LHKPN Jelang Pilkada

KPK Buka 20 LHKPN Jelang Pilkada Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka posko pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi setiap calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018.

"Soal LHKPN kami buka sampai 20 posko pelaporan untuk calon-calon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sudah ada 360 kepala daerah yang sudah mendaftar dan melaporkan LHKPN tersebut.

"Untuk minggu kemarin ada lebih dari 360 calon kepala daerah yang sudah mendaftar. Harapannya menyampaikan informasi yang benar. Harapannya ini akan jadi dasar melihat dan memantau kekayaan yang wajar dari kepala daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan kepada masyarakat agar betul-betul melihat latar belakang calon kepada daerah yang akan dipilih dalam Pilkada Serentak 2018.

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua tolong nanti kalau Pilkada selalu dilihat 'track record'-nya orang supaya kita bisa percaya," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Hal itu dikatakannya saat konferensi penetapan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017.

Agus pun menyatakan masyarakat harus memilih calon kepala daerah yang amanah dan membangun daerahnya masing-masing.

"Mari nanti kita pilih betul-betul orang yang baik, orang yang tidak mempunyai cacat seperti yang terjadi dalam kasus ini," ucap Agus merujuk kasus yang menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: