Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan pada Rabu (31/1/2018) ini. Sidang perdana dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr akan dilaksanakan di ruang sidang Cakra pada pukul 09.20 WIB.
Adik dan kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, mengatakan sidang pertama dengan agenda mediasi itu membuat dirinya teringat dengan sidang setahun lalu pada kasus penistaan agama.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak de javu saja, balik ke sidang tahun lalu. Koko Ahok secara fisik di penjara, tetapi jiwanya bebas. Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," tulis Fifi dalam akun Instagram @fifiletytjahajapurnama.
Ungkapan Fifi itu menuai berbagai tanggapan dari para warganet yang berkomentar di akun Istragram itu.
"Doa yg terbaik buat Pak Ahok dan Bu Vero," tulis akun @esthereni76.
"Perpisahan itu sangat menyakitkan, mengampuni jauh lebih indah.... Jesus bless Pak Ahok and family," tulis @lidyameymeys.
Sementara akun @mirra_sagita menulis, "Semoga masalahnya cepat selesai dan enggak ada perceraian buat Pak Ahok dan Ibu Vero, amin."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: