Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, mengatakan salah satu penyebab Ahok mengajukan gugatan cerai adalah aksi perselingkuhan yang dilakukan oleh Veronica Tan. Ia mengatakan Veronica Tan telah menjalin hubungan asmara gelap dengan seorang pria bernama Julianto Tio.
"(Perselingkuhan) ini sudah berlangsung hampir tujuh tahun," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Fifi mengatakan Ahok sekaligus anak pertamanya, Nicholas Sean, telah mendatangi Julianto untuk meminta agar menjaga jarak dengan Veronica. Permintaan tersebut telah dilakukan berulang kali sejak Ahok menjabat sebaagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, ia menyesalkan Julianto tidak menggubris permintaan Ahok dan Nicholas.
"Dengan sombongnya, Julianto Tio menolak (permintaan Ahok). Bahkan, ia terus-menerus menghubungi Ibu Veronica sehingga hubungan mereka terus berlanjut," ujarnya.
Adapun, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica yang digelar pada hari ini terpaksa ditunda. Pasalnya, Veronica Tan yang menjadi tergugat tidak menghadiri persidangan. Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dipimpin ketua majelis hakim Sutaji dengan hakim anggota Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala.
Soal ketidakhadiran Vero, Fifi menyampaikan pihaknya telah menyampaikan surat di dalam persidangan tersebut.
"Bu Vero menitipkan suratnya ke pengadilan," pungkasnya.
Reportase: Sufri Yuliardi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: