Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra mengakui pihaknya sudah memiliki data, informasi, dan bukti tentang hubungan Julianto Tio dan Veronica Tan (Vero). Fifi mengatakan akan membuka semua bukti tersebut di dalam persidangan nanti.
"Kita semua punya bukti-bukti bagaimana Julianto Tio itu," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Fifi yang juga kakak kandung Ahok ini pun menuding sosok Julianto Tio ini sebagai perusak rumah tangga kakaknya yang sudah terjalin selama 20 tahun. Dari pernikahan tersebut, Ahok dan Vero dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Al Beenner Purnama.
"Anak-anak cukup dewasa menanggapi ini. Nicholas dan Nathania sudah dewasa, kecuali Daud yang masih kecil," ujarnya.
Sementara itu, pada persidangan perdana hari ini hanya dibuka singkat oleh Majelis Hakim dan ditunda hingga Rabu (7/1/2018). Pasalnya, Veronica Tan yang menjadi tergugat tidak menghadiri persidangan.
Sekadar informasi, Ahok mendaftarkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Ahok saat ini tercatat sebagai tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah