Istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, telah menjadi korban rayuan Julianto Tio.
Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan Julianto Tio terus-menerus merayu Veronica Tan meski sudah mendapat teguran dari Ahok dan Nicholas Sean. Ia menjelaskan Veronica pernah meminta Julianto untuk berhenti menghubungi dirinya, tapi kegigihan Julianto membuat hati Vero luluh.
"Julianto tetap mengganggu. Veronica korban atas rayuan Yulianto," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Baca Juga: Vero Sendirian saat Sidang Perceraian
Adapun, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica yang digelar pada hari ini terpaksa ditunda. Pasalnya, Veronica Tan yang menjadi tergugat tidak menghadiri persidangan. Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dipimpin ketua majelis hakim Sutaji dengan hakim anggota Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala.
Soal ketidakhadiran Vero, Fifi menyampaikan pihaknya telah menyampaikan surat di dalam persidangan tersebut.
"Bu Vero menitipkan suratnya ke pengadilan," pungkasnya.
Reportase: Sufri Yuliardi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: