Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipenjara dan Diselingkuhi Bikin Ahok Tidak Tahan

Dipenjara dan Diselingkuhi Bikin Ahok Tidak Tahan Fifi Lety Indra, kuasa hukum Ahok di Pengadilan Jakarta Utara, kasus gugatan perceraian Ahok terhadap Veronica. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa sangat kecewa ketika mendengar sang istri, Veronica Tan, selingkuh dengan pria bernama Julianto Tio saat dirinya sedang mendekam di balik jeruji besi.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan hubungan perselingkuhan antara Vero dan Julianto sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam. Hubungan gelap tersebut tetap berlangsung hingga Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama.

"Karena Pak Ahok sudah tidak tahan. Apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga: Vero Sendirian saat Sidang Perceraian

Adapun, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica yang digelar pada hari ini terpaksa ditunda. Pasalnya, Veronica Tan yang menjadi tergugat tidak menghadiri persidangan. Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dipimpin ketua majelis hakim Sutaji dengan hakim anggota Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala.

Soal ketidakhadiran Vero, Fifi menyampaikan pihaknya telah menyampaikan surat di dalam persidangan tersebut.

"Bu Vero menitipkan suratnya ke pengadilan," pungkasnya.

Reportase: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: