Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Perdana PK, Ahok Kembali Tak Muncul

Sidang Perdana PK, Ahok Kembali Tak Muncul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) selaku terdakwa kasus penistaan agama tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra mengatakan Kakaknya tidak dapat hadir dalam sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018)

"Sidang hari ini Ahok tidak bisa hadir, tapi kita doakan saja," kata  di ruang sidang Koesoemah Atmadja PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Lanjutnya, secara hukum ketidakhadiran Ahok diperbolehkan dan tidak akan menganggu jalannya sidang hari ini.

Sebelumnya, Ahok resmi mengajukan PK ke Mahkamah Agung atas putusan PN Jakarta Utara yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2 Februari lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: