Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bekerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika guna memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Selain perluasan kepesertaan, kerja sama ini juga meliputi pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum duafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan, serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
"Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Dompet Dhuafa terhadap program JKN-KIS. Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang tanggung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," kata Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Ia berharap, dukungan Dompet Dhuafa dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainabilitas program JKN-KIS. Pasalnya, masih ada 40 juta orang yang belum terdaftar dari golongan duafa.
Adapun mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum duafa beserta keluarganya secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.
Sementara itu, bagi kaum duafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, tetapi sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.
"Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta," tambah Bayu.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said di kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung sekali program JKN-KIS ini.
"Kami sangat mendukung program dari BPJS Kesehatan ini. Perjanjian kerja sama ini adalah yang kedua dari perjanjian kerja sama kita yang terdahulu. Dengan jangka waktu tiga tahun harapannya masyarakat mendapatkan manfaat," ujarnya.
Untuk diketahui, sampai dengan 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah