Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel akan menyebar 21 juta lebih lembaran bahan kampanye Pilgub Sulsel 2018. Bahan kampanye itu ditujukan guna mensosialisasikan visi misi dan program kerja empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Juru bicara KPU Provinsi Sulsel, Asrar Marlang, mengungkapkan 21 juta lebih lembaran bahan kampanye itu akan didistribusikan ke 3.047 desa/kelurahan lingkup 24 kabupaten/kota. Masing-masing terdiri atas 5.390.562 lembar dalam bentuk selebaran, brosur, pamflet dan poster.
Merujuk pada Peraturan KPU, jumlah bahan kampanye pada Pilgub Sulsel 2018 dicetak sebanyak 50 persen dari jumlah kepala keluarga di tingkat provinsi. Di Sulsel diketahui tercatat 2,7 juta kepala keluarga.
"Jadi kalau 50 persen, maka ada 1,34 juta kepala keluarga. Itulah yang dikalikan dengan empat merujuk pada jumlah pasangan calon gubernur," ujar Asrar, di Makassar.
Selain mencetak bahan kampanye, Asrar menuturkan pihaknya juga menetapkan kebutuhan alat peraga kampanye alias APK. APK pada Pilgub Sulsel 2018 terdiri dari 480 baliho, 24.560 umbul-umbul dan 24.376 spanduk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: