Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa daerah Nusantara seperti informasi yang beredar di media massa.
"Tidak benar ada kelangkaan BBM, yang benar adalah kelangkaan premium, memang benar adanya kalau premium," kata Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Ibnu menjelaskan bahwa kelangkaan premium terjadi karena banyak faktor, pertama pada beberapa daerah di luar Jamali (Jawa, Madura dan Bali) masyarakat sudah banyak yang bermigrasi ke pertalite dan Pertamax, sehingga banyak SPBU yang mengurangi jatah premiumnya.
Kedua, faktor teknis, di mana mobil milik masyarakat yang rata-rata tahun 2.000-an ke atas sudah menggunakan bahan bakar dengan oktan di atas 90, sehingga premium dengan oktan 88 jarang dipakai.
"Bagi yang tahu mobil, kualitas mesin yang dipaksa oktan di bawah standard memang tidak akan maksimal, bahkan bisa menurunkan kualitas mesin," kata Ibnu.
Faktor selanjutnya adalah, banyak SPBU yang memilih menjual pertalite dan pertamax karena marjin keuntungan lebih besar. Marjin menjual premium per liter hanya Rp280, sedangkan pertalite bisa Rp400, sehingga alasan ini yang dipakai pengusaha untuk mengurangi premium.
"Untuk itu kami akan sampaikan kepada badan usaha, bahwa pada dasarnya SPBU di luar Jamali adalah wajib menjual premium, apalagi yang penugasan, jika melanggar maka akan ada sanksi dari Pertamina, " katanya.
Banyak daerah yang merasa premium semakin langka, salah satunta Gabungan Mahasiswa Provinsi Riau sampai mengadakan aksi mendorong kendaraan bermotor mereka ketika melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru Senin (5/3). Dalam orasinya mereka memprotes mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite serta BBM jenis premium yang sulit didapatkan (langka) di Provinsi Riau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil