Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PM Thailand Pastikan 500 WNI Korban Scam Segera Dipulangkan ke Tanah Air

PM Thailand Pastikan 500 WNI Korban Scam Segera Dipulangkan ke Tanah Air Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul memastikan pemerintahnya akan mempercepat pemulangan sekitar 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring atau online scamming. Komitmen itu disampaikan saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Pertemuan berlangsung di Istana Kepresidenan RI dalam rangka kunjungan kenegaraan PM Thailand ke Indonesia pada 3-4 Agustus 2026.

"Pemerintah saya akan mempercepat kepulangan mereka ke Indonesia," ujar PM Anutin Charnvirakul.

Dalam pertemuan tersebut, Anutin menyoroti pentingnya kerja sama menghadapi berbagai kejahatan lintas negara. Ia menyebut penipuan daring, perdagangan manusia, dan perdagangan narkoba sebagai ancaman yang harus ditangani bersama.

"Dalam hal ini, kami akan lebih banyak bekerja sama, baik dari segi penegakan hukum, pertukaran informasi intelijen, dan penguatan kapasitas aparat, serta membangun kerja sama di tingkat kawasan," kata Anutin.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Thailand atas bantuan yang telah diberikan dalam memulangkan hampir 1.000 WNI yang menjadi korban penipuan daring.

"Ini bantuan yang sangat berarti. Ini membuktikan eratnya hubungan antara Indonesia dan Thailand. Sekali lagi Yang Mulia, atas nama bangsa dan rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya," kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Thailand Bantu Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Online Scam

Prabowo mengatakan Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas batas. Langkah itu mencakup peningkatan pertukaran informasi dan intelijen serta penyelidikan bersama.

Selain itu, kedua negara juga berkomitmen melacak aliran dana atau transaksi keuangan mencurigakan. Koordinasi antar-aparat penegak hukum juga akan diperkuat untuk membongkar jaringan kejahatan lintas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: