Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menggenjot penjualan rumah dengan kisaran harga Rp300 jutaan karena dinilai memiliki pangsa pasar cukup besar di daerah ini.
Penyediaan rumah harga Rp300 jutaan dari pengembang hingga saat ini belum banyak. Padahal pasarnya besar sekali," kata Wakil Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DIY Khamud Wibisono di Yogyakarta, Senin (19/3/2018).
Menurut dia, para pengembang yang menggarap segmen rumah Rp300 jutaan yang merupakan kategori rumah terjangkau masih di bawah 10 persen.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serapan rumah terjangkau di DIY paling kecil yakni 0,1 persen pada pertengahan 2017.
Rumah dengan harga jual Rp300 jutaan cukup ideal untuk digarap seiring harga tanah di Yogyakarta yang terus mengalami peningkatan.
Seiring tren harga tanah itu, program rumah murah atau bersubsidi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp123 juta hingga Rp130 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menurut dia, masih sulit direalisasikan.
Selama ini, kata dia, sebagian besar pengembang di DIY justru masih banyak menggarap di segmen menengah atas.
"Makanya kami akan lebih banyak mendorong teman-teman pengembang untuk masuk segmen rumah terjangkau (Rp300 jutaan)," kata dia.
Ketua DPD REI DIY Rama Aditya Pradipta mengatakan pada tahun ini pihaknya akan menyertifikasi seluruh pengembang untuk mempertahankan kualitas produksi properti.
Menurut Rama, dengan mendapatkan sertifikasi, pengembang akan mendapatkan pengakuan baik dari aspek manajemen konstruksi, pemasaran, hingga keuangan.
"Sertifikasi ini penting karena kompetensi pengembang secara manajemen dan finansial perusahaan sebagai determinan yang menghasilkan produk properti berkualitas," kata Rama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil