Zakat Wajib atau Sukarela? Baznas Minta Payung Hukumnya Perpres Agar Lebih Kuat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan Peraturan Presiden tentang Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi payung hukum yang menguatkan aturan pengumpulan zakat ASN.
"Inisiatif zakat ASN itu dari Baznas. Sebaiknya instrumennya itu Perpres karena Inpres itu mandul," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, Rabu (21/3/2018).
Dia mengatakan sebenarnya aturan terkair zakat ASN sudah diatur dalam Inpres, akan tetapi aturan ini dianggap belum mendorong pengumpulan zakat yang optimal karena sifatnya sekadar imbauan.
Terkait tahapan zakat ASN agar diundangkan menjadi Peraturan Presiden, dia mengatakan saat ini sedang dalam proses finalisasi pelibatan sejumlah pihak sehingga undang-undang itu bisa diterima banyak pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat