Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kapitra Ampera mengaku akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait.
"Puisi dibacakan Sukmawati saat itu dinilai mengandung unsur penistaan agama karena membandingkan azan dengan kidung." katanya, Selasa (3/4/2018).
Selain itu, Ia mengatakan anggota alumni 212 akan mengadakan pertemuan guna membahas persoalan itu. Pertemuan bakal digelar di Rumah Persaudaraan Umat (Sekretariat DPP PA 212) di Jakarta Timur.
Sebelumnya, beredar video anak dari Presiden RI-1 Soekarno, Sukmawati sedang membaca puisi di acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya', di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil