Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Hasil Seleksi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera

Ini Hasil Seleksi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera Suasana perumahan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang masih tahap pembangunan di salah satu perumahana di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (8/8). Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (FLPP) sebesar Rp9,7 triliun untuk memfasilitasi 120.000 unit rumah, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,7 triliun untuk memfasilitasi 225.000 unit rumah dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 2,2 triliun untuk memfasilitasi 550.000 unit rumah. | Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) periode 2018-2023. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan panitia seleksi Nomor : 02/PNG/Pan. BP Tapera/IV/2018.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera Anita Firmanti, mengatakan, tugas sebagai Komisioner dan Deputi merupakan amanat yang besar untuk mengelola BP Tapera yang profesional menyediakan rumah kepada MBR melalui Tapera. 

“Karena itu kami harus memilih warga Indonesia yang terbaik,”katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/4/2018).

Dari hasil tersebut, terdapat sebanyak 6 orang untuk Calon Komisioner dan sebanyak 23 orang untuk Calon Deputi Komisioner yang ditetapkan lolos Seleksi Administrasi. Untuk Calon Komisioner BP Tapera adalah Binsar Satria Situmorang, Bobby Hamzar Raffinus, Dedy Dewanto, Edi Rusdianto, Lana Winayanti, Mohammad Hanief.

Sedangkan 23 Calon Deputi Komisioner BP Tapera yakni Adang Sutara, Ariev Baginda Siregar, Bambang Dwi Suseno, Bastary Pandji Indra, Banget Irfan, C. Ariyanto Wibisono, Dendi Anggi Gumilang, Fahrul Ismaeni, Ferry Setiawati, Gatut Subadio, Hirwandi Gafar, Ichsan Maulana, I Nyoman Sutama, Kiagus Mohammad Tohir, Linda Herawati, M. Faiz Aziz, Nyoman Suprayatna, Saputra Hasibuan, Siswa Rizaldi, Permana Lazuardy, Sulistyo Budi M.TI, Wawan Zulmawan, Yusuf M.S.

Berdasarkan surat tersebut, keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Tahapan selanjutnya akan diinformasikan kepada Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner yang telah dinyatakan lolos Seleksi Administrasi melalui email para calon.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku para calon melalui alamat website pansel-tapera.pu.go.id mulai tanggal 20 sampai dengan 30 April 2018 pukul 16.00 WIB. 

Dalam UU No.4 tahun 2016 tentang Tapera pasal 42 menyatakan, BP Tapera dipimpin oleh satu komisioner dan paling banyak empat deputi komisioner. Empat jabatan deputi komisioner terdiri dari Deputi Bidang Pengerahan, Pemupukan, Pemanfaatan Dana Tapera, dan Bidang Hukum dan Administrasi. Setiap jabatan akan dipilih dua orang calon, sehingga akan ada 10 nama calon terpilih dan akan disampaikan kepada Komite Tapera untuk dipilih dan diusulkan kepada Presiden untuk diangkat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: