Dorong Program 3 Juta Rumah, Danantara Siap Suntik Rp130 Triliun Lewat Skema KUR

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menyusun skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dengan menggandeng sejumlah pihak, yakni BP Tapera, Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Danantara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah.
Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan Kementerian PKP, Budi Permana, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan merancang pembiayaan perumahan yang lebih inklusif. Dalam pertemuan lintas sektor yang difasilitasi Kementerian PKP, Danantara menyampaikan komitmen awal berupa dukungan likuiditas sebesar Rp130 triliun.
“Dukungan Rp130 triliun ini adalah bentuk eksersis awal dari sisi likuiditas. Tujuannya untuk mendorong desain kebijakan KUR sektor perumahan agar lebih inklusif,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Selama ini, skema KUR sektor perumahan lebih banyak difokuskan pada sisi penyediaan, seperti pembiayaan bagi pengembang kecil, pembangunan homestay, hingga rumah kos. Namun kini, pemerintah mulai mengkaji pembiayaan pada sisi permintaan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), renovasi rumah, dan pembangunan rumah secara mandiri.
“Ini yang sedang kami kaji. Karena meskipun konsumtif, ada nilai sosial dan dampak ekonomi yang besar, terutama bagi keluarga yang juga menjalankan usaha rumahan seperti warung atau toko,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan, pemerintah telah membentuk working group lintas sektor guna merumuskan produk pembiayaan, skema teknis, serta menyiapkan opsi penyesuaian regulasi apabila diperlukan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan pentingnya keberpihakan dalam perancangan kebijakan pembiayaan agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG dan Timah Properti Bangun Rumah Ramah Lingkungan
“Kita ingin program ini jalan cepat tanpa harus menunggu revisi besar regulasi. Kuncinya ada di sinergi antarpihak dan desain kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Heru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement