Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaringan Internet Lelet, Pelaporan SPT di Jayapura Terhambat

Jaringan Internet Lelet, Pelaporan SPT di Jayapura Terhambat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Sekretaris BPD Ardin Papua Jacky Kayagi mengatakan terganggunya jaringan internet di Jayapura menghambat pelaporan pajak badan usaha yang batas akhirnya 30 April mendatang.

"Jika jaringan internet tidak terganggu, kami bisa melaporkan pajak tahunan atau SPT dari rumah menggunakan aplikasi e-filling, kalau gangguan seperti ini mau tidak mau harus pergi ke kantor pajak," katanya, Selasa (24/4/2018) di Jayapura. 

Oleh karena itu, dalam menghadapi kondisi seperti ini para pengusaha harus proaktif, jangan sampai terlambat melaporkan SPT nya, karena kalau terlambat akan didenda sebesar Rp1 juta.

"Jadi solusinya, terpaksa menggunakan setengah e-filling, form yang sudah diisi pelaporan pajak, diserahkan sendiri ke kantor pajak," jelasnya.

Ia berharap kepada Telkom, agar segera memperbaiki kabel optik yang putus di perairan Sarmi, karena kalau tidak diperbaiki hingga akhir April, tidak menutup kemungkinan banyak pemilik usaha terlambat melaporkan pajak tahunannya.

"Kabel optik putus diperairan Sarmi, ini bukan yang pertama, jadi harus dicarikan solusinya agar tidak terulang kesalahan yang sama," jelasnya.

Diakuinya, sebagai pelanggan Telkom ia merasa dirugikan, karena tidak bisa maksimal menggunakan jaringan internet.

"Akhirnya kembali ke jaman flash disk, karena dalam urusan surat menyurat tidak bisa menggunakan email, secanggih apapun handphonenya hanya bisa digunakan SMS, telepon paling hanya Whatapps dan Telegram saja yang bisa," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: