Kepolisian Resor Garut masih menemukan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbukti saat melakukan operasi rutin, Sabtu (28/4) masih ditemukan miras berbagai merek siap edar di wilayah perkotaan.
"Kami melakukan razia di tiga tempat yang diduga menjual minuman keras, seperti di Jalan Cimanuk, Taman Kerkof, kami berhasil mengamankan sebanyak 73 miras berbagai merek," kata Kepala Satuan Sabhara AKP Dudi Tisna Irawan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, jajarannya rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, juga antisipasi tindak kriminal berandalan bermotor di wilayah Garut pada malam hari.
Ia menyampaikan, khusus operasi peredaran miras terus dilakukan di sejumlah tempat, juga lokasi yang sudah pernah dirazia di sebuah rumah mewah di Kampung Lembang Asri, Kecamatan Tarogong Kidul kembali diperiksa.
Hasil operasi itu, kata dia, ternyata di rumah mewah itu ditemukan kembali puluhan botol miras berbagai jenis yang disinyalir untuk diperjual belikan di masyarakat.
"Salah satunya tempat yang pernah dirazia tiga pekan yang lalu yaitu di Kampung Lembang Asri, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ditemukan lagi miras," katanya.
Ia mengatakan, seluruh barang bukti hasil razia tersebut langsung diamankan ke Markas Polres Garut, selanjutnya akan memanggil pemilik minuman tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Pemilik miras tersebut akan dipanggil ke Polres Garut untuk diperiksa," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya sesuai instruksi dari pimpinan Polri akan terus merazia seluruh tempat untuk memastikan Kabupaten Garut bebas dari peredaran miras dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan supaya Garut bebas dari miras, juga masyarakat merasa nyaman," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: