Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha setelah diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakart.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut, "Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4." katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Mustofa enggan berkomentar banyak terkait penahanannya tersebut.
"Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Mustofa yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto seperti ruangan kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Pendidikan setempat.
Selanjutnya, kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan juga di kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
KPK juga telah menyita beberapa mobil mewah, jet ski, dan motor milik Bupati Mojokerto.
"Kami belum tahu terkait dengan apa penggeledahan tersebut, namun ada kemungkinan terkait dengan permasalahan tower," ujar Bupati Mojokerto Mustofa sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: