Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Rini Soemarno Resmikan Pabrik Pupuk di Palembang

Menteri Rini Soemarno Resmikan Pabrik Pupuk di Palembang Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini meresmikan pabrik pupuk Pusri 2B milik PT Pupuk Sriwijaya Palembang, anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Dengan begitu, pabrik pun sudah bisa dioperasikan.

Persemian ini dihadiri pula oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, beserta jajaran direksi PT Pusri.

Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi sebesar 907.500 ton urea/tahun dan 660.000 ton amoniak/tahun.

Untuk konsumsi gas, Pusri 2B lebih efisien dibanding konsumsi gas pabrik Pusri 2 yang digantikannya. Konsumsi gas Pusri 2B sebesar 24 MMBTU/ton urea, lebih rendah dibandingkan pabrik Pusri 2, dengan konsumsi gas mencapai 37 MMBTU/ton urea.

Pabrik ini dibangun konsorsium PT Rekayasa Industri dan Toyo (Jepang) dengan total biaya investasi Rp8,5 triliun.

"Pabrik Pusri 2B dibangun sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional. Revitalisasi adalah salah satu upaya Pupuk Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing," ujar Rini di Palembang, Jumat (11/5/2018).

Konsep revitalisasi yang diterapkan yakni mengggantikan pabrik-pabrik yang kurang efisien dengan pabrik baru yang hemat energi, ramah lingkungan, dan efisien.

Pabrik ini juga menggunakan bahan bakar batu bara untuk pembangkit steam dan listrik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap gas bumi.

Selain Pusri 2B, peresmian di Palembang ini juga menjadi simbolik dari beroperasinya Pabrik Kaltim-5 di PT Pupuk Kaltim, Bontang dan Pabrik Amurea 2 di Petrokimia Gresik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: