Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan isi tas mencurigakan yang diamankan Tim Gegana Brimob di trotoar jalan Piere Tendean Manado, bukan bahan berbahaya.
"Isi di dalam tas atau koper tersebut bukan bahan berbahaya. Isi koper berwarna hitam diantaranya alat kosmetik perempuan, satu charge, delapan biji obat amoksilin, tujuh biji obat asamefenamet, satu buah kabel catok rambut warna hitam," kata Ibrahim di Manado, Rabu malam (16/5/2018).
Dalam tas itu ditemukan satu buah sabun pencuci muka, satu buah pelembab muka, satu buah pulpen, satu buah macis gas, dua botol kosong air mineral ukuran 1.500 ml, satu botol 1.500 ml berisi air yang berwarna coklat, tas warna putih dilapis dengan tas warna merah berisi beras sekitar lima kilogram, sejumlah pakaian, empat bungkus kopi.
"Saat ini barang bukti telah diserahkan ke Reskrimum untuk dilakukan pengembangan terkait pemilik dan penyebab barang tersebut ada di lokasi itu," katanya.
Tas atau koper mencurigakan ditemukan warga di trotoar kompleks patung Wolter Monginsidi Jalan Piere Tendean Manado sekitar pukul 17.00 Wita, dan kemudian dilaporkan ke anggota Polresta Manado. Pada pukul 19.00 Wita anggota Gegana Brimob Polda Sulut tiba di lokasi tempat kejadian perkara dan Kanit AKP Stenli Lunkang, melakukan koordinasi dengan Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara untuk sterilisasi serta disposal terhadap barang tersebut.
Dari penguraian dilakukan di dalam tas tersebut, tidak ada bahan berbahaya. Selanjutnya sekitar Pukul 21.00 Wita barang bukti berupa koper berwarna hitam diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sulut oleh anggota Gegana Sat Brimob.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat